Selasa, 22 November 2016

klarifikasi Bias gender dan Adil gender dalam kitab-kitab



1.     Kitab Agama Konghucu, Kitab Mencius III, 2 : 2
a)     Adil Gender
Dalam kitab Mencius III, 2:2 diberi syarat, jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya. Bagi Konghucu sebaikny suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman) yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
b)    Bias Gender
Istri yang baik itu adalah istri yang tunduk dan patuh terhadap perintah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri yang selalu melanggar perintah suaminya. Jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya. Bagi konghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman) yang dapat menyiptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
2.     Kitab  Agama Buddha, Kitab Matugamasamyutta
Matugamasamyutta meupakan salah satu ktab dalam Agama Buddha yang berisikan tentang khotbah Buddha mengenai wanita. Matugamasayutta berasal dari dua kata yaitu Matugamodan Samyutto. Berdasarkan A Dictionary of the Pali Languange, Matugamo berarti sejenis wanita atau seorang wanita (Caesar, 1974:245). Sedangkan  Samyutto berarti gabungan atau kumpulan atau berhubungan ( Caesar,1974:444). Jadi, Matugamasamyutta berarti kumpulan atau gabungan sabda Buddha tentang berbagai hal yang berkenaan dengan wanita.
a)     Bias Gender
Setiap orang pasti memiliki kelemahan atau kekurangan namun disamping itusemua juga pasti ada kelebihan atau kekuatan. Sama halnya dengan wanita. Wanita pun juga memiliki kekuatan yang ada pada dirinya. Sabda Buddha dalam Matugamasamyutta menjelaskan bahwa terdapat lima kekuatan pada diri wanita yaitu:
1.     Kekuatan kecantikan (rupabalam)
2.     Kekuatan kekayaan (bhogabalam)
3.     Kekuatan orang tua dan anak saudara (natibalam)
4.     Kekuatan anak (puttabalam)
5.     Kekuatan moralitas (silabalam)
Kekuatan pertama adalah kekuata kecantikan yang dalam Bahasa Pali disebut sering disebut rupabalam. Kecantikan merupakan salah satu kekuatan wanita, oleh karena itu. Wanita selalu berusaha untuk mempercantik dirinya. Kecantikan yang dimaksud tersebut tidak terbatas pada kecantikan jasmani atau fisik melainkan juga kecantikan dalam batin
Kekuatan kekayaan bhogabalam yaitu menjadi makmur. Dengan demikian wanita harus mencari penghasilan dan menabung sehingga ia akan menjadi makmur. Wanita yang mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada orang lain akan membuat wanita tidak di spelekan. Sebagai contoh ketika berumah tangga wanita tidak perlu bergantungsepenuhnya pada suaminya. Karena dirinya mampu membantu ekonomi keluarganya.
b)    Adil Gender
Pada dasarnya wanita mendapatkan nafkah dari suaminya namun tidak ada salahnya jika wanita mampu berkarya di luar rumah dan mampu berperan aktif dalam masyrakat, dengan demikian wanita tidak hanya berkutat di dalam kehidupan rumah tangga saja. Selain itu wanita juga mampu membantu suami agar tidak bekerja sendiri untuk kesejahteraan keluarganya
Hidup berumah tangga merupakan kerjasama. Baik dari pihak istri maupun suami sehingga apabila wanita apabila  mampu perekonomian keluarga dengan bekerja di luar rumah atau berkarirmaka hal ini bukan berarti bahwa wanita menyalahi kodratnyasebagai wanita yang harus tinggal di rumah untuk mengurus pekerjaan rumah tangga. Meskipun wanita mendapat kesempatan untuk berkarirhendaknya hal ini tidak disalah artikan oleh wanita dengan tidak bertnggung jawab atas tugasnya sebagai ibu rumah tangga.

3.     Kitab Tafsir Amina Wadud
a)     Bias Gender
Salah satu isu yang di anggap nya bias nilai-nilai keadilan gender adalah persoalan pembolehan poligami dalam ayat 3. Menurut Amin, ayat ini menerangkan tentang bagaimana perlakuan terhadap anak yatim, dimana sebagaian wali laki-laki yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola kekayaan harta anak yatim perempuan, namun kebanyakan  mereka tidak dapat berbuat adil terhadap anak yatim. Maka ayat (4:3) tersebut adalah satu solusi yang dianjurkan untuk mencegah penyalaguna dari berbuat tidak adil terhadap hak anak yatim .

b)    Adil Gender
Penciptaan manusia menurut Al Q ur’an dan kesetaraan laki-laki dan wanita. meskipun terdapat perbedaan antara perlakuan terhadap dan perlakuan terhadap wanita ketika Al Qur’an membahas penciptaan manusia, Amina berpendapat tidak ada perbedaan nilai esensial yang di sandang oleh pria dan wanita. Oleh sebab itu tidak ada indikasi bahwa wanita memiliki lebih sedikit atau lebih banyak keterbatasan di banding pria.

0 komentar:

Posting Komentar